Sabtu, 05 Oktober 2013

MAKALAH PROFESI PENDIDIKAN KELOMPOK 1 KELAS 1c





MAKALAH 
PROFESI PENDIDIKAN 
KELOMPOK 1 KELAS 1c
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN 
UNIVERSITAS NEGERI MANADO


KELOMPOK 1

SUPRIAWAN MAMONTO
JERY DAUD
ANDIANIE CHAROLINA
DIRGAHAYU KAPARANG






KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “KARAKTERISTIK DAN SYARAT PROFESI”.
Makalah ini telah dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.



Tomohon,  September 2013








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . .  .. . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  1
DAFTAR ISI . . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . . . . . . .. . 2
BAB I Pendahuluan
A.      Latar Belakang . . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . 3
B.      Rumusan Pembahasan. . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . .  3
C.      Tujuan. . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . .. . . . . . 3

BAB II Pembahasan
A.      Krakteristik Profesi. . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. 4
B.      Syarat-syarat profesi. . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . 9
C.      Cirri-ciri dan syarat. . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . ..  10

BAB III Penutup

A.      Kesimpulan. . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . .   . . . .. . .. 13
B.      Saran. . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . . . . . 13

DAFTAR PUSTAKA. . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . . . . . . .. . . . . . . .. . . . .. . . . . .. . . . . . . 14





BAB I
Pendahuluan

A.      Latar Belakang
Dalam kehidupan dunia profesi, seringkali terjadi berbagai masalah yang menghambat keprofesionalan dalam suatu profesi. Untuk dapat mengatasi masalah tersebut maka penulis membuat makalah dengan judul “KARAKTERISTIK DAN SYARAT PROFESI” di mana hal ini digunakan sebagai salah satu cara memecahkan masalah. untuk dapat mencapai kesuksesan dalam suatu profesi.

KARAKTERISTIK DAN SYARAT PROFESI  bisa menjadi salah satu unsur penting. Salah satu contohnya menyampaikan para profesi tentang Karakteristik Dan Syarat Profesi. Karakteristik Dan Syarat Profesi memberikan berbagai cara cara untuk menjadi seorang yang professional dalam bidang pekerjaannya. Sehingga dapat menciptakan tenaga kerja yang disiplin dan bermutu.

Penulis memilih KARAKTERISTIK DAN SYARAT PROFESI di kalangan pekerja sebagai materi pembelajaran, karena penulis ingin memberikan inovasi baru dalam pembelajaran tentang Profesi. Jaman sekarang, mayoritas masyarakat kurang mengetahui tentang Keprofesionalan dalam bidang pekerjaan yang diembani. Hal inilah yang melatarbelakangi penulis membuat makalah tentang “KARAKTERISTIK DAN SYARAT PROFESI”

B.      Rumusan Pembahasan
1.       Karakteristik Profesi
2.       Syarat-syarat profesi
3.       Ciri-ciri da syarat-syarat profesi

C.      Tujuan
Memberikan suatu sarana pengetahuan yang meningkatkan profesionalitas seseorang dalam pekerjaan atau jabatan itu sendiri.


BAB II
Pembahasan

KARAKTERISTIK DAN SYARAT PROFESI
             Secara implicit sesungguhnya telah tersimpul beberapa cirri pokok yang membedakan suatau jenis pekerjaan yang telah dapat diidentifikasi sebagai suatu profesi dari jenis kategori pekerjaan lainnya.
Telah sejak lama permsalahan karakteristik keprofesin tersebut menjadi perhatian dan focus telah banyak pakar yang meminatinya tiada keseragaman kesimpulan hasil kajian para pakar tersebut mengenai perangkat karakteristik ke profesian termasuk.

A.      Karakteristik Profesi
        Lieberman (1956), Mengemukakan bahwa karakteristik profesi kalau di cermati secara seksama
           Ternyata terdapat titik titik persamaan nya . diantara pokok pokok persamaannya itu ialah sebagai berikut
1.       A unique, definite, and essential service (Unik,terbatas, dan jasa penting)

Profesi itu merupakan suatu jenis pelayanan atau pekerjaan yang unik (Khas), dalam arti  berbeda dari jenis perKerjaan atau pelayanan apapun yang lainnya. Disamping itu profesi juga bersifat definite (Terbatas) dalam arti cakupan bidang garapannya (Meskipun Mungkin Sampai batas dan derajattertentu ada kontigensinya dengan bidang lainnya ). Profesi juga suatu essential service (Jasa penting) dalam arti hal itu amat dibutuhkan oleh pihak penerima jasanya sementara pihaknya sendiri tidak memiliki pengetahuan keterampilan dan kemampuan untuk melakuknnya sendiri.

2.       An emphasis upon intellectual technique in performing its service (Penekanan pada teknik intelektual dalam melakukan pelayanan)

Pelayanan itu amat menuntut kemampuan kinerja intelektual yang berlainan dengan keterampilan atau pekerjaan rumah dengan keterampilan atau pekerjaan manual semata mata . pelayanan profesi juga terkadang mempergunakan peralatan layanan profesi juga terkadang mempergunakan peralatan manual dalam praktek pelayanannya, seperti seorang dokter bedah misalnya menggunakan pisau operasi, namun proses penggunaanya dibimbing oleh suatu teori dan wawasan intelektual 

3.        A long period of specialized training (Suatu periode panjang pelatihan khusus)

Perolahan penguasaan dan kemampuan intelektual (Wawasan atau visi dan kemampuan atau kompotensi serta kemahiran atau skills ) serta sikap profesianal tersebut, seseorang akan memerlukan waktu yang cukup lama . untuk mencapai kualifikasi keprofesian sempurna lazimnya tidak kurang darin 5 tahun lamanya , di tampa dengan pengalaaman praktek terbimbing hingga tercapainya suatu tingkat kemandirian secara penuh dalam menjalankan profesinya . pendidikan keprofesian termasuk lazimnya di selengarakan pada jenjang pendidikan tinggi , dengan proses pemagangannya sampai batas waktu tertentu dalam bimbingan para seniornya.

4.       A broad range off autonomy for both the individual practitioners and the occupational group as a whole (Berbagai luas dari otonomi untuk kedua praktisi individu dan kelompok kerja secara keseluruhan)

Kinerja pelayanan itu demikian cermat secara teknis sehingga kelompok (Asosiasi) profesi yang bersangkutanh sudah memberikan jaminan bahwa anggotanya dipandang mampu untuk melakukannya sendiri tugas pelayanan tersebut, apa yang seyogianya dilakukan dan bagaimana menjalankannya, siapa yang seyogianya memberikan izin dan lisensi untuk melaksanakan kinerja itu. Individu individu dalam kerangka kelompok asosiasinya pada dasarnya relative bebas dari pengawasan, dan secara lansung mereka menangani prakteknya. Dalam ham menjumpai suatu kasus yang berada di luar kemampuannya, mereka membuat rujukan referall kepada orang lain dipandang lebih berwenang, atau membawanya kedalam suatu panel atau konforensi kasus (Case conference).

5.       An acceptance by the practitioners of broad personal responsibility for judgments made and acts performed within the scope of professional auotonomi (Penerimaan oleh praktisi tanggung jawab pribadi yang luas untuk penilaian dibuat dan tindakan yang dilakukan dalam lingkup auotonomy profesional)

Konsekuensi dari otonomi yang dilimpahkan kepada seorang tenaga praktisi professional itu, maka berarti pula ia memikul tanggung jawab pribadinya harus secara penuh. Apapun yang terjadi, seperti dokter keliru melakukan diagnosis atau memberikan perlakuan terhadap pasiennya atau seorang guru yang keliru menangani permasalahan siswanya, maka kesemuanya itu harus di pertanggung jawabkannya, serta tidak selayaknya menudingkan atau melemparkan kekeliruannya kepada pihak lain.

6.       An acceptance upon the service to be rendered, rather then the economic gain to the practitioners, as the basis for the organization and performance of the social service delegated to the occupational group (Penerimaan atas jasa yang akan diberikan, ketimbang keuntungan ekonomi kepada para praktisi, sebagai dasar bagi organisasi dan kinerja pelayanan sosial didelegasikan kepada kelompok kerja)

Mengingat pelayanan professional itu merupakan hal yang amat essencial (Diapandang dari pihak masyarakat yang memerlukannya) maka hendaknya kinerja pelayanan tersebut lebih mengutamakan kepentingan pelayanan pemenuhan kebutuhan tersebut, ketimbang untuk kepentingan perolehan imbalan ekonomis  yang akan diterimanya. Hal itu bukan berarti pelayanan professional tidak boleh memperoleh imbalan yang selayaknya. Bahkan seandainya kondisi dan situasi menuntut atau memanggilnya, seeorang professional itu hendaknya bersedia memberikan pelayanan sekalipun tanpa imbalan sekalipun.

7.       A comprehensive self-gouverning organization of practitioners (Sebuah organisasi diri  komprehensif praktisi)

Mengingat pelayanan itu sangat teknis sifatnya, maka masyarakat menyadari bahwa pelayanan semacam itu hanya mungkin dilakukan penanganannya oleh mereka yang kompeten saja. Karena masyarakat awam di luar yang kompeten yang bersangkutan, maka kelompok (Asosiasi) para parktis itu sendiri satu satunya institusi yang seyogianya menjalankan peranan yang extra, dalam arti menjadi polisi atau dirinya sendiri, ialah mengadakan pengendalian atas anggota nya mulai saat penerimaanya dan memberikan sangsi bila mana di perlukan pelanggaran terhadap kode etikanya.

8.       A code of ethics which has been clarified and interpreted at ambiguous and doubtful points by concrete cases (Sebuah kode etik yang telah diklarifikasi dan diinterpretasikan pada titik-titik ambigu dan ragu oleh kasus-kasus konkret)

Otonomi yang dinikmati dan miliki oleh organisasi profesi dan para anggotanya seyogianya disertai kesadaran dan etikat yang tulus baik pada organisasai maupun pada individual anggotanya untuk memonitor perilakunya sendiri. Mengingat organisasi yang sekaligus juga anggtanya harus menjadi polisi atas dirinya sendiri maka hendaknya mereka bertindak sesuai dengan kewajiban dan tutunan moralnya  baik terhadap klien maupun masyarakatnya. Atas dasarnya, adanya suatu perangkat kode etika yang elah disepakati bersama oleh yang bersangkutan seyogianya membimbing hati nuraninya dan mempedomani segala tingkah lakunya.

Dari keterangan tersebut maka pada intinya bahwa sesuatu pekerjaan itu dapat di pandang sebagai suatu profesi apabila minimal telah memadai hal hal sebagai beriktu

1.       Memiliki cakupan ranah kawasan pekerjaan atau pelayanan khas, definitive dan sangat penting dan di butuhkan masyarakat
2.       Para pengembang tugas pekerjaan atau pelayanan tersebut telah memiliki wawasan, pemahaman, dan penguasaan pengetahuan serta perangkat teoritis yang relevan secara luas dan mendalam ; menguasai perangkat kemahiran teknis kinerja pelayanan memadai persyaratan standarnya ; memiliki sikap profesi dan semangat pengabdian yang positif dan tinggi ; serta kepribadian yang mantap dan mandiri dalam menunaikan tugas yang di embannya dengan selalu mempedomani dan mengindakan kode etika yang digariskan institusi (Organisasi )  Profesinya.
3.       Memiliki sitem pendidikan yang mantap dan mapan berdasarkan ketentuan persyaratan standarnya bagi penyiapan  maupun pengembangantugas pekerjaan profesional yang bersangkutan ; yang lazimnya di senggelarakan pada jenjang pendidikan tinggi berikut lembaga lain dan organisasi profesinya yang bersangkutan
4.       Memiliki perangkat kode etik professional yang telah disepakati dan selalu di patuhi serta di pedomani para anggota pengemban tugas pekerjaan atau pelayanan professional yang bersangkutan. Kode etik professional di kembangkan, ditetapkan dan di berdayakan keefektivannya oleh organisasai frofesi yang bersangkutan.
5.       Memiliki organisaasi profesi yang menghimpun, membina dan mengembangkan kemampuan professional, melindungi kepentingan professional, serta memajukan kesejahteraan anggotanya dengan senantiasa mengindahkan kode etikanya dan ketentuan organisasinya.
6.       Memiliki jurnal dan sarana publikasi professional lainya yang menyajikan berbagai karya penelitian dan kegiatan ilmiah sebagai media pembinaan  dan penegmbangan para anggotanya serta pengabdian kepada masyarakat dan khazanah ilmu pengetahuan yang menopang profesinya.
7.       Memperoleh pengakuan dan penghargaan yang selayakanya baik secara sosial dan secara legal.

Ornstein dan Levine (soetjipto dan kosasi, 2004 : 15) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini.

1.       Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti – ganti pekerjaan ).
2.       Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai.
3.       Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori kepraktek (teori baru) di kembangkan dari hasil penelitian.
4.       Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
5.       Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya ).
6.       Otonomui dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar ).
7.       Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang di ambil dari dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan keatsasan atau instansi yang lebih tinggi ). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
8.       Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, dengan penekanan terhadap pelayan yang akan diberikan.
9.       Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya, relative bebas dari super visi dalam jabatan.
10.   Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
11.   Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompoik elit. Untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya.
12.   Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal hal yang meragukan atau menyaksikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
13.   Mempunyai kepercayaan yang tinggi dari public dan kepercayaan diri setiap anggotanya.
14.   Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi (bila dibandingkan dengan jabatan lain ).

B.      Syarat syarat profesi

Ada beberapa hal yang termasuk dalam syarat-syarat Profesi seperti:

1.      Standar unjuk kerja
2.      Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan   
       standar kualitas
3.      Akademik yang bertanggung jawab
4.      Organisasi profesi
5.      Etika dan kode etik profesi
6.      Sistem imbalan
7.      Pengakuan masyarakat

        Robert W. Richey (Arikunto, 1990 : 235) Mengmukakan cirri cirri dan syarat syarat profesi sebagai berikut .

1.       Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
2.       Seorang pekerja professional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
3.       Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuku profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
4.       Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.
5.       Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
6.       Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.
7.       Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spelsialisasi dan kemandirian
8.       Memandang profesi suatu karier hidup dan menjadi seorang anggota yang permanen.

C.      Ciri Ciri dan Syarat Syarat Profesi Guru
       Ciri ciri dan syarat syarat di atas dapat digunakan sebagai kriteria atau tolak ukur keprofessionalan guru. Selanjutnya criteria ini akan  berfungsi ganda, yaitu untuk :

1.       Mengukur sejauh mana guru guru di Indonesia telah memenuhi criteria professionalisasi.
2.        Dijadikan titik tujuan yang akan mengarahkan segala upaya menuju profesionalisasi guru.

Khusus untuk jabatan guru, sebenarnya juga sudah ada yang mencoba mneyusun kriterinya. Misalnya national education association (NEA) Yang menyarankan criteria berikut


1.      Jabatan Yang Melibatkan Kegiatan Intelektual
Jabatan guru memenuhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual. Selanjutnya, kegiatan yang dilakukan anggota profesi adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan professional lainnya. Oleh karena itu mengajar sering disebut  ibu dari segala profesi (Stinnett dan Huggett dalam Soetjipto dan Kosasi, 2004:18)

2.      Jabatan Yang Menggeluti Suatu Batang Tubuh Ilmu Yang Khusus
Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yamg memisahkan anggota mereka dari orang awam, dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan. Namun, belum ada kesepakatan tentang bidang ilmu khusus yang melatari pendidikan atau keguruan (Ornstein dan Levine, dalam Soetjipto dan Kosasi, 2004:19)

3.      Jabatan Yang Memerlukan Persiapan Profesional Yang Lama
Terdapat perselisihan pendapat mengenai hal yang membedakan jabatan professional dan non-profesional antara lain adalah dalam penyelesaian pendidikan melalui kurikulum. Pertama, yakni pendidikan melalui perguruan tinggi disediakan untuk jabatan professional, sedangkan yang kedua yakni pendidikan melalui pengalaman praktek bagi jabatan non-profesional (Ornstein dan Levine, 2004:21)

4.      Jabatan Yang Berkesinambungan Yang Memerlukan ‘Latihan Dalam Jabatan’
Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan professional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tidak. Justru disaat sekarang ini bermacam-macam pendidikan profesional tambahan diikuti guru dalam menyetarakan dirinya dengan kualifikasi yang ditetapkan.

5.      Jabatan Yang Menjanjikan Karier Hidup dan Keanggotaan Yang Permanen
Diluar negeri barangkali syarat jabatn guru sebagai karier permanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar adalah jabatan profesional. Banyak guru baruyang hanya bertahan selama satu atau dua tahun saja pada profesi mengajar, setelah itu mereka pindah kerja kebidang lain yang lebih menjanjikan bayaran yang lebih tinggi.

6.      Jabatan Yang Menentukan Baku (Standarnya) Sendiri
Karena jabatan guru menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri. Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur oleh pihak pemerintah, atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut seperti yayasan pendidikan swasta.




7.      Jabatan Yang Lebih Mementingkan Layanan Diatas Keuntungan Pribadi
Jabatan mengajar adalah jabatan yang mempunyai nilai social yang tinggi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dari warga Negara masa depan. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan.

8.      Jabatan Yang Mempuyai Organisasi Profesional Yang Kuat Dan Terjalin Erat
Semua profesi yang dikenal mempunyai organisasi profesional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya. Dalam beberapa hal, jabatan guru telah memenuhi kriteria ini dan dalam hal lain belum dapat dicapai. Di Indonesia telah ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) yang merupakan wadah seluruh guru mulai dari guru taman kanak-kanak sampai guru sekolah lanjutan tingkat atas, dan ada pula Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) yang mewadahi seluruh sarjana pendidikan.
















BAB III
Penutup

A.      Kesimpulan
       Berdasarkan pembahasan dan tanggapan yang telah diuraikan maka kelompok kami dapat mengambil simpulan bahwa profesi pada hakekatnya merupakan suatu pekerjan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukannya.

      Dalam karakteristik profesi terdapat titik persamaan yang dapat digunakan sebagai kriteria atau tolak ukur keprofesionalan yang berfungsi ganda, yaitu: (1) untuk mengukur sejauh mana guru-guru di Indonesia telah memenuhi kriteria profesionalisasi, dan (2) untuk di jadikan titik tujuan yang akan mengarahkan segala upaya menuju profesionalisme guru.
B.     Saran
¨ Perlunya diadakan pelatihan terhadap profesi yang dimiliki setiap orang.
¨ Perlunya perbaikan dalam bentuk kritikan yang membangun makalah yang kami susun ini







                                                                 

DAFTAR PUSTAKA

Prof. Udin Syaefudin Saud, Ph.D. Pengembangan profesi guru
Rober W. Richey    ( arikunto, 1990 )
Ornstein dan Levine (soetdjipto dan kosasi, 2004)
http://arifmetal18.blogspot.com/2010/02/konsep-profesi-kependidikan.html
http://qade.wordpress.com/2009/02/11/profesi-keguruan.html
http://dakir.wordpress.com/2010/02/03/287



1 komentar:

  1. Betway Casino Online for Canadian Players - DRMCD
    Read about Betway Casino Online in Canada and get the best bonus 양산 출장샵 codes 당진 출장마사지 and 당진 출장샵 offers, promotions, 밀양 출장샵 banking methods and games 속초 출장샵 available to Canadian players.

    BalasHapus